Kaidah Ke2
Berkata syaikh (Muhammad bin ‘Abdul Wahhab) rahimahullah :
“Kaidah yang kedua : Bahwasanya mereka menyatakan : “Tidaklah kami berdo’a kepada mereka serta menghadap mereka kecuali untuk mencari qurbah (kedekatan) dan syafa’at. Dalilnya qurbah adalah firman Allah subhanahu wa ta’ala :
“dan orang-orang yang mengambil pelindung selain allah (berkata) : “kami tidak menyembah mereka melainkan agar mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya”. Sesungguhnya Allah akan memutuskan diantara mereka tentang apa yang mereka berselisih padanya. Sesungguhnya Allah tidak menunjuki orang-orang yang pendusta dan sangat ingkar” (Az Zumar : 3)
SYARAH :
Kaidah yang kedua : Sesungguhnya orang-orang musyrik, mereka dinamakan oleh Allah subhanahu wa ta’ala kaum musyrikin, dan Allah subhanahu wa ta’ala menghukumi mereka kekal dineraka –mereka- tidak berbuat syirik dalam rububiyyah tetapi berbuat syirik dalam uluhiyyah. Mereka tidak menyatakan bahwa Tuhan-tuhan memberi rezeki bersama Allah subhanahu wa ta’ala, memberikan manfaat atau bahaya, dan mengatur (alam semesta ini-pent) bersama Allah subhanahu wa ta’ala, hanya saja mereka menjadikan tuhan-tuhan tersebut sebagai pembei syafaat, sebagaimana Allah subhanahu wa ta’ala menyatakan tentang mereka :
Kaidah yang kedua : Sesungguhnya orang-orang musyrik, mereka dinamakan oleh Allah subhanahu wa ta’ala kaum musyrikin, dan Allah subhanahu wa ta’ala menghukumi mereka kekal dineraka –mereka- tidak berbuat syirik dalam rububiyyah tetapi berbuat syirik dalam uluhiyyah. Mereka tidak menyatakan bahwa Tuhan-tuhan memberi rezeki bersama Allah subhanahu wa ta’ala, memberikan manfaat atau bahaya, dan mengatur (alam semesta ini-pent) bersama Allah subhanahu wa ta’ala, hanya saja mereka menjadikan tuhan-tuhan tersebut sebagai pembei syafaat, sebagaimana Allah subhanahu wa ta’ala menyatakan tentang mereka :
“Dan mereka menyembah selain daripada Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kemudharatan kepada mereka dan tidak (pula) kemanfaatan, dan mereka berkata : “Mereka itu adalah pemberi syafa’at kami disisi Allah” (Yunus : 18)
apa yang tidak dapat mendatangkan kemudharatan kepada mereka dan tidak (pula) kemanfaatan; Mereka mengetahui bahwa tuhan-tuhan mereka tidak dapat medatangkan kemudharatan kepada mereka dan tidak (pula) memberi kemanfaatan. Tetapi mereka menjadikan tuhan-tuhan itu sebagai pemberi syafa’at, yaitu perantara disisi Allah subhanahu wa ta’ala dalam memenuhi kebutuhan mereka. Sehingga mereka menyembelih dan bernadzar untuk tuhan-tuhan tersebut. Bukan karena meyakininya sebagai pencipta atau pemberi rezki, mendatangkan kemanfaatan atau kemudharatan, namun menjadikan (sesembahan) itu sebagai perantara bagi mereka disisi Allah subhanahu wa ta’ala, dan memberi syafa’at disisi Allah subhanahu wa ta’ala, inilah aqidah orang-orang musyrik.
Dan ketika engkau membantah kuburiyyun (penyembah kubur) saat ini, niscaya mereka akan menyatakan ucapan yang sama. Dia akan berkata “Saya tahu bahwa wali atau orang shalih ini tidak dapat mendatangkan manfaat dan tidak pula mudharat, tetapi aku mengininkan darinya syafa’at bagiku di sisi Allah subhanahu wa ta’ala.
Syafaat itu ada yang haq dan ada yang bathil. Syafaat yang haq dan benar, jika memenuhi dua syarat :
Syarat pertama : Dengan izin Allah subhanahu wa ta’ala
Syarat kedua : Yang diberi syafaat adalah ahlu tauhid, yaitu orang yang bermaksiat dari kalangan muwahhidin (orang-orang yang bertauhid).
Syarat kedua : Yang diberi syafaat adalah ahlu tauhid, yaitu orang yang bermaksiat dari kalangan muwahhidin (orang-orang yang bertauhid).
Jika salah satu dari dua persyaratan tersebut tidak terpenuhi, maka syafa’atnya adalah bathil, Allah subhanahu wa ta’ala berfirman :
“Tiada yang dapat memberi syafaat di sisi Allah tanpa izin-Nya” (Baqarah : 255)
“Dan mereka tiada memberi syafaat melainkan kepada orang yang diridhai Allah” (Al Anbiyaa’ : 28)
Mereka adalah muwahhidin yang berbuat maksiat. Adapun orang-orang kafir dan musyrikin, maka tidak akan bermanfaat syafaatnya orang yang memberi syafaat.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman :
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman :
“Orang-orang yang zalim tidak mempunyai teman setia seorangpun dan tidak (pula) mempunyai seorang pemberi syafaat yang diterima syafaatnya” (Al Mu’min : 18)
Mereka itu mendengar syafaat namun tidak mengetahui artinya dan meminta dari sesembahannya tanpa izin dari Allah subhanahu wa ta’ala, bahkan meminta syafaat untuk orang yang melakukan syirik kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Maka tidak akan berguna syafaat orang yang memberi syafaat, karena mereka tidak mengetahui makna syafaat yang haq dan yang bathil.
Oleh karena itu berkata Syaikh rahimahullah : “Dan dalil syafaat adalah firman Allah subhanahu wa ta’ala :
“Dan mereka menyembah selain dari Allah apa yang tidak mendatangkan kemudharatan kepada mereka dan tidak (pula) kemanfaatan, dan mereka berkata : “Mereka itu adalah pemberi syafaat kepada kami disisi Allah” (Yunus : 18)
Syafa’at itu ada dua, yakni syafaat manfiyyah dan syafaat mutsbitah.
Syafaat manfiyyah adalah syafaat yang diminta dari selain Allah subhanahu wa ta’ala dalam perkara yang tidak mampu atasnya kecuali Allah subhanahu wa ta’ala, dalilnya adalah firman Allah ‘azza wa jalla :
Syafaat manfiyyah adalah syafaat yang diminta dari selain Allah subhanahu wa ta’ala dalam perkara yang tidak mampu atasnya kecuali Allah subhanahu wa ta’ala, dalilnya adalah firman Allah ‘azza wa jalla :
“Hai orang-orang yang beriman, belanjakanlah (dijalan Allah) sebagian rezeki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli dan tidak ada lagi persahabatan yang akrab dan tidak ada lagi syafaat. Dan orang-orang kafir itulah orang-orang yang dzalim.” (Al Baqarah : 254)
Sedangkan syafaat mutsbitah adalah syafaat yang diminta dari Allah subhanahu wa ta’ala, dan yang memberi syafaat adalah orang yang dimuliakan dengan syafaat, sementara yang diberi syafaat adalah orang yang diridhai oleh Allah subhanahu wa ta’ala baik ucapan maupun amalannya setelah (mendapat) izin, sebagaimana firman Allah subhanahu wa ta’ala :
“Tiada yang dapat memberi syafaat disisi Allah tanpa seizin-Nya” (Al Baqarah : 255)
SYARAH :
Syafaat itu itu mempunyai syarat dan ketentuan yang tidak mutlak. Syafaat ada dua :
(Pertama) Syafaat yang dinafikan (ditiadakan) oleh Allah subhanahu wa ta’ala yaitu syafaat yang tidak mendapat izin dari Allah subhanahu wa ta’ala. Maka tidak seorangpun dapat memberi syafaat disisi Allah subhanahu wa ta’ala kecuali dengan izinNya. Bahkan seutama-utama mahluk serta penutup para Nabi yaitu Muhammad shallahu’alaihi wa sallam ketika akan mmberi syafaat kepada ahlu mauqif pada hari kiamat, beliau sujud didepan Rabbnya berdo’a dan memujiNya, dan terus sujud hingga dinyatakan kepada beliau shallallahu’alaihi wa sallam “Angkat kepalamu, dan katakan (niscaya) akan didengar, berilah syafaat niscaya akan disyafaati” maka tidak ada pemberi syafaat kecuali dengan izinNya.
(Kedua) Syafaat mutsbitah, yaitu syafaat bagi ahlu tauhid. Maka tidak akan bermanfaat syafaat bagi orang-orang musyrik seperti mereka yang mempersembahkan sesajian untuk kuburan dan berdadzar untuk kuburan.
Syafaat itu itu mempunyai syarat dan ketentuan yang tidak mutlak. Syafaat ada dua :
(Pertama) Syafaat yang dinafikan (ditiadakan) oleh Allah subhanahu wa ta’ala yaitu syafaat yang tidak mendapat izin dari Allah subhanahu wa ta’ala. Maka tidak seorangpun dapat memberi syafaat disisi Allah subhanahu wa ta’ala kecuali dengan izinNya. Bahkan seutama-utama mahluk serta penutup para Nabi yaitu Muhammad shallahu’alaihi wa sallam ketika akan mmberi syafaat kepada ahlu mauqif pada hari kiamat, beliau sujud didepan Rabbnya berdo’a dan memujiNya, dan terus sujud hingga dinyatakan kepada beliau shallallahu’alaihi wa sallam “Angkat kepalamu, dan katakan (niscaya) akan didengar, berilah syafaat niscaya akan disyafaati” maka tidak ada pemberi syafaat kecuali dengan izinNya.
(Kedua) Syafaat mutsbitah, yaitu syafaat bagi ahlu tauhid. Maka tidak akan bermanfaat syafaat bagi orang-orang musyrik seperti mereka yang mempersembahkan sesajian untuk kuburan dan berdadzar untuk kuburan.
Ringkas kata : Syafaat menfiyyah adalah syafaat yang diminta tanpa izin dari Allah subhanahu wa ta’ala, atau diminta untuk orang musyrik. Dan syafaat mutsbitah adalah syafaat setelah (mendapat) izin dari Allah subhanahu wa ta’ala dan untuk ahli tauhid.
Tags:
Aqidah